“REKAYASA
PERANGKAT LUNAK”
(PENERIMAAN MAHASISWA BARU)
1.
CURRENT SYSTEM (SISTEM YANG SEDANG BERJALAN)
Kegiatan
Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) merupakan suatu agenda tahunan yang dilakukan
oleh setiap perguruan tinggi maupun sekolah-sekolah tinggi dalam rangka
pengrekrutan para calon mahasiswanya. Setiap perguruan tinggi maupun sekolah
tinggi, baik yang berstatus negeri ataupun swasta, memiliki prosedur tersendiri
dalam menerima calon mahasiswanya. Salah satu contohnya adalah tes Seleksi
Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang setiap tahun
diselenggarakan oleh pemerintah untuk penjaringan calon mahasiswa di beberapa
perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Tes SBMPTN
dilaksanakan serentak dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia dengan
peserta hingga puluhan ribu yang memperebutkan ribuan kursi yang disediakan
oleh masing-masing perguruan tinggi negeri yang termasuk di dalamnya. Selain
tes ini, banyak jalur-jalur masuk lain yang disediakan oleh pihak perguruan
tinggi maupun sekolah tinggi sesuai dengan kebijakan mereka. Namun dari tahun
ke tahun, nampaknya kuota mahasiswa lulusan tes ini selalu menunjukkan
persentase tertinggi di hampir setiap perguruan tinggi negeri.
Prosedur
pelaksanaan tes ini sama antar perguruan tinggi negeri yang
menyelenggarakannya. Namun yang berbeda adalah prosedur pada saat seorang siswa
dinyatakan lulus dan diharuskan untuk melakukan pendaftaran atau registrasi
ulang. Prosedur ini membedakan, dikarenakan ketentuan yang berlaku untuk setiap
perguruan tinggi negeri berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Artinya,
ketentuan yang berlaku adalah ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan di
masing-masing perguruan tinggi negeri tersebut.
Hal pertama yang
dilakukan ketika seorang siswa dinyatakan lulus di sebuah perguruan tinggi
negeri (red, PTN A), calon mahasiswa ini diharuskan membayar biaya pendaftaran
terlebih dahulu, yang salah satu terdapat di dalamnya yaitu biaya iuran SPP
semester awal, di bank yang telah ditunjuk oleh pihak perguruan tinggi. Setelah
pembayaran dilakukan dan diberikan slip bukti pembayaran, calon mahasiswa tersebut
diminta untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan pada saat registrasi
ulang, mulai dari slip bukti pembayaran dari bank, riwayat hidup, kelengkapan
ijazah, data orang tua dan lain sebagainya yang dianggap perlu untuk dijadikan
database calon mahasiswa tersebut. Setelah itu, melakukan registrasi ulang pada
waktu dan tempat yang telah ditentukan oleh pihak perguruan tinggi, dalam hal
ini oleh Panitia PMB itu sendiri.
Pada
saat registrasi ulang berlangsung, pihak panitia akan memeriksa kelengkapan
berkas yang ada dan juga melakukan pemeriksaan kesehatan, mulai dari berat
badan, tinggi badan, pemeriksaan urin, pengukuran tensi darah, cek buta warna, pemeriksaan
golongan darah, sampai dengan calon mahasiswa tersebut mendapatkan kartu
mahasiswa.
Menunggu selama
beberapa jam, mungkin hal yang dapat diterima ketika calon mahasiswa tersebut
mendapat giliran, dia tidak mendapat kendala pada saat proses registrasi ulang
berlangsung. Dalam artian, calon mahasiswa tersebut memenuhi segala persyaratan
yang ada. Berbeda halnya dengan calon mahasiswa yang ternyata mengalami masalah
dengan salah satu persyaratan pada saat pelaksanaan registrasi ulang. Misalnya
saja, ada salah satu calon mahasiswa melulusi jurusan pilihannya yang
diharuskan setiap mahasiswanya tidak memiliki cacat mata, dalam hal ini adalah
buta warna. Awalnya, calon mahasiswa ini memang menyadari bahwa dia memiliki kelainanan,
yaitu buta warna sebagian, dan setelah dia membaca persyaratan yang ada,
dikatakan bahwa untuk kasus buta warna sebagian masih dapat diterima di jurusan
pilihannya.
Namun pada saat
proses registrasi ulang berlangsung, ketika tes buta warna berlangsung,
ternyata pihak panitia menyarankannya untuk langsung ke rumah sakit yang ada
dalam lingkungan universitasnya dan tidak memperkenankannya melanjutkan proses
regitrasi ulang tersebut. Akhirnya, setelah hasil keluar, calon mahasiswa
tersebut diharuskan melaporkan hasil tesnya ke bagian akademik di rektorat.
Tidak sampai di situ saja, dia diharuskan kembali ke rektorat keesokan harinya
untuk mengetahui hasil selanjutnya.
Keesokan
harinya, calon mahasiswa tersebut mendapatkan hasil bahwa dia diharuskan
berpindah jurusan yang persyaratan mahasiswanya tidak melihat kondisi
penglihatan calon mahasiswa tersebut, namun dalam lingkup fakultas yang sama.
Setelah calon mahasiswa tersebut mendapatkan hasilnya, akhirnya dia
diperkenankan untuk melakukan registrasi ulang pada saat itu dengan pilihan
jurusan yang baru, yang disarankan oleh pihak akademik universitas. Hal ini
menunjukkan bahwa calon mahasiswa ini membutuhkan waktu beberapa hari untuk
menyelesaikan proses registrasi ulangnya. Calon mahasiswa ini pun melakukan
peregitrasian ulang sama halnya dengan calon mahasiswa yang lain, yang perlu
mengantri panjang dan dapat dikatakan melakukan semuanya seperti dari awal.
2.
PROPOSED SYSTEM (SISTEM YANG DIUSULKAN)
Selain
membutuhkan waktu yang lama ketika mengantri dan terlebih ketika memiliki
kendala yang disebutkan sebelumnya, akan lebih baiknya ketika hal itu dapat
diatasi lebih cepat untuk lebih mengefisienkan waktu yang ada. Pada saat proses
peregistrasian ulang berlangsung, selain ada pihak Panitia PMB yang khusus
menangani masalah kesehatan para calon mahasiswa, kelengkapan berkas-berkas
yang dibawa oleh calon mahasiswa, harus ada pula pihak yang berwenang mengatasi
masalah seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Misalnya ada pihak bagian
akademik universitas yang langsung menangani dan ada pula pihak medis, dalam
hal ini salah satu pihak dari rumah sakit universitas yang dapat langsung
menangani masalah yang serupa.
Pada saat proses
peregistrasian berlangsung dan terjadi kembali hal serupa, calon mahasiswa
tersebut dapat langsung diarahkan kepada pihak medis lanjutan untuk mengetahui
hasil uji lab yang dapat langsung diserahkan kepada bagian akademik pada saat
itu juga. Mengingat pada saat ini, perkembangan teknologi sangat berkembang
dengan pesat. Selanjutnya, pihak akademik pun dapat langsung dengan sigap
memberikan solusi terbaik bagi calon mahasiswa tersebut dengan cara mengakses
langsung sistem informasi mahasiswa berbasis web. Sistem yang di dalamnya
terdapat langsung hal-hal yang berkaitan dengan kondisi setiap fakultas beserta
jurusan yang terdapat di dalamnya, termasuk salah satunya, kondisi jumlah
mahasiswa setiap jurusan. Jadi pada saat itu juga, calon mahasiswa tersebut
dapat langsung melakukan peregistrasian ulang sesuai dengan jurusan yang telah
dipilih ataupun yang telah disarankan oleh pihak universitas pada saat itu
juga.
3.
SYSTEM REQUIREMENT SPECIFICATION (SPESIFIKASI KEBUTUHAN SISTEM)
3.1 Spesifikasi
Kebutuhan Fungsional
· Penginputan
data kesehatan oleh Panitia PMB
· Admin
yang mengontrol sistem informasi mahasiswa
3.2 Spesifikasi
Kebutuhan Data
· Data
mahasiswa baru mencakup riwayat hidup, data akademik, data orang tua, data
kesehatan
3.3 Spesifikasi
Kebutuhan Teknologi
· Teknologi
medis
· Teknologi
web-server
4.
RANCANGAN
SISTEM DENGAN DFD
4.1 Rancangan Sistem Secara Umum
a. Konteks Diagram
b. Diagram Berjenjanga. DFD Level 1
b. DFD Level 2
5. RANCANGAN SISTEM DENGAN UML
5.1 Rancangan Sistem Secara Umum
a. Use-cases Diagram
b. Class Diagram
5.2 Rancangan Sistem Terinci
a. Sequence Diagram
b. Activity Diagram
c. Statechart Diagram
d. Deployment Diagram
6.
PENGUJIAN
SISTEM
6.1 Black-Box
Testing
· Apakah
data yang diinput sesuai dengan data yang masuk (valid)?
· Apakah
system dapat membaca character, numerik, dan symbol dan penggunaannya?
· Apakah
system dapat membedakan character, numerik, dan symbol?
· Apakah
system dapat menolak data berganda?
· Apakah
system dapat membacabatasan field?
· Apakah
system dapat kompatibel secara internal?
· Apakah
system dapat memeriksa kesalahan penginputan data secara keseluruhan dan
memberi peringatan?
· Apakah
system dapat memeriksa apabila ada data yang tidak diinput secara keseluruhan
dan memberi peringatan?
· Apakah
system dapat melakukan pengeditan data jika ada pembaharuan data?
6.2 Analisis
Kinerja Sistem
· Apakah
system dapat berjalan cepat dan tepat?
· Apakah
system tidak lambat loading?
· Apakah
system dapat memeriksa data yang dicari secara cepat?
· Apakah
system dapat diakses oleh 50 user dalam waktu yang bersamaan?
· Apakah
50 calon mahasiswa dapat melakukan input data ke sistem dalam waktu yang
bersamaan?
· Pada
saat terjadi sistem offline, dapatkah sistem kembali online kurang dari 1 hari?
· Apakah
sistem dapat melakukan recovery dan back up data secara cepat?
6.3 Pengujian
Akseptansi Sistem
· Apakah
calon mahasiswa paham dan tahu cara mengisi formulir data di sistem?
· Apakah
calon mahasiswa tidak mengalami kesulitan pada saat mengisi formulir data di
sistem?
· Apakah
panitia PMB mengerti dan tidak mengalami kesulitan penginput data kesehatan
calon mahasiswa di sistem?
· Apakah
pihak fakultas, jurusan, dan prodi mengerti dan tidak mengalami kesulitan dalam
melihat dan mempergunakan data calon mahasiswa di sistem?
· Apakah
calon mahasiswa merasa puas dan mudah
dengan sistem informasi ini?
· Apakah
panitia PMB merasa puas dengan sistem informasi ini?
· Apakah
pihak fakultas, jurusan dan prodi merasa puas dengan sistem informasi ini?
6.4 Unit
Test
· Apakah
program dalam sistem dapat memanage atau mengelompokkan data berdasarkan kode?
· Apakah
program dalam sistem tidak lagi terdapat error?
6.5 Integration
Test
· Apakah
program dalam sistem dapat menghubungkan data-data yang memiliki keterkaitan?
· Apakah
data di class tertentu dapat digunakan pada data di class lainnya?
6.6 Defect
Testing
· Apakah
pada sistem terdapat kecacatan?
· Apakah
pada program terdapat yang tidak sesuai dengan fungsinya atau spesifikasinya?
· Apakah
pada program terdapat kesalahan pengkodean?
0 komentar:
Posting Komentar